City of
the District adalah sebutan bagi kota-kota yang terdapat didalam
berbagai District. Untuk membantu pengorganisasian pergerakan, maka
setiap district akan dibagi atas beberapa kota untuk mempermudah
pengawasan, pertumbuhan dan pengendalian gerakan.
City of the District dipimpin
oleh seorang "Shepherd of the City" (Gembala Kota), yaitu seorang
pemimpin yang akan mengurus setiap kegiatan dan keberlangsungan
peribadahan di setiap kota tiap minggunya, juga mengawasi kegiatan sel
(Templar Knight Meeting) tetap berlangsung dengan baik, dan seorang
Gembala Kota di bantu oleh seorang sekretaris dan bendahara, Namun
ketika seorang gembala kota menyandang jabatan ganda sebagai "District
Leader", maka dia berhak memiliki seorang wakil untuk membantunya
didalam bekerja
Hal yang inti dan perlu diperhatikan oleh Gembala Kota didalam sebuah "City of the District" adalah:
1.Peribadahan
yang dilangsungkan setiap minggunya, waktu dan tempat berdasarkan
kesepakatan bersama dengan para "Head of Ten" (Pemimpin Sel) yang berada
di kota tersebut. mengenai tempat, sarana dan prasarana, sebelum
memiliki kekutan didalam bidang dana, sebaikanya ibadah dilakukan di
gereja lokal sekitar yang bersedia bekerja sama.
2.Gembala kota melalui bendahara harap memastikan 70% dana kas disetorkan kepada District dimana kota tersebut berada.
3.Gembala District memiliki wewenang penuh untuk mengangkat dan memberhentikan "Head of Ten" sesuai dengan rantai komando.
4.Gembala district haruslah seorang pribadi yang memiliki pengenalan yang benar tentang Tuhan dan sudah lahir baru.
5.
Untuk melakukan pembukaan dan pengesahan "City of the District" yang
baru, dikota itu belum terdapat "City District" dan leader tersebut
sudah memiliki minimal 5 "Head of Ten" dibawahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar