City Of The District


City of the District adalah sebutan bagi kota-kota yang terdapat didalam berbagai District. Untuk membantu pengorganisasian pergerakan, maka setiap district akan dibagi atas beberapa kota untuk mempermudah pengawasan, pertumbuhan dan pengendalian gerakan.
City of the District dipimpin oleh seorang "Shepherd of the City" (Gembala Kota), yaitu seorang pemimpin yang akan mengurus setiap kegiatan dan keberlangsungan peribadahan di setiap kota tiap minggunya, juga mengawasi kegiatan sel (Templar Knight Meeting) tetap berlangsung dengan baik, dan seorang Gembala Kota di bantu oleh seorang sekretaris dan bendahara, Namun ketika seorang gembala kota menyandang jabatan ganda sebagai "District Leader", maka dia berhak memiliki seorang wakil untuk membantunya didalam bekerja

Hal yang inti dan perlu diperhatikan oleh Gembala Kota didalam sebuah "City of the District" adalah:
1.Peribadahan yang dilangsungkan setiap minggunya, waktu dan tempat berdasarkan kesepakatan bersama dengan para "Head of Ten" (Pemimpin Sel) yang berada di kota tersebut. mengenai tempat, sarana dan prasarana, sebelum memiliki kekutan didalam bidang dana, sebaikanya ibadah dilakukan di gereja lokal sekitar yang bersedia bekerja sama.
2.Gembala kota melalui bendahara harap memastikan 70% dana kas disetorkan kepada District dimana kota tersebut berada.
3.Gembala District memiliki wewenang penuh untuk mengangkat dan memberhentikan "Head of Ten" sesuai dengan rantai komando.
4.Gembala district haruslah seorang pribadi yang memiliki pengenalan yang benar tentang Tuhan dan sudah lahir baru.
5. Untuk melakukan pembukaan dan pengesahan "City of the District" yang baru, dikota itu belum terdapat "City District" dan leader tersebut sudah memiliki minimal 5 "Head of Ten" dibawahnya.

Share artikel ke: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg

Tidak ada komentar:

Posting Komentar